|
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika
Kata
etika berasal dari bahasa Yunani etos
atau ta étika yang berarti kebiasaan (custom)
atau adat. Kemudian kata
etos maknanya lebih berkembang yaitu: kesusilaan, perasaan batin atau
kecendrungan hati dalam malakukan perbuatan. Dalam bahasa Inggris ethics
yang berarti standards of right conduct,
moral, sedangkan ethical berarti having
to do with ethics or morality. Kata etika sering disamakan dengan kata
moral.
Kata moral berasal dari bahasa Yunani mos yang jamaknya mores dan akhirnya menjadi moral.
Etika
adalah kebiasaan (adat) yang berdasarkan pada sesuatu yang melekat dalam kodrat
manusia, yaitu kebiasaan yang terikat pada pengertian baik atau buruk dalam
tingkah laku manusia. Ethos berarti sikap batin. Tiap orang mempunyai sikap batin
yang sesuai dengan norma-norma etik. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Kata
etika dan moral dalam pemakaiannya punya penekanan yang berbeda. Kalangan
ilmuwan kata etika mendapat arti yang lebih dalam daripada kata moral. Kata
moral sering diartikan terbatas pada kelakuan lahir manusia, sedangkan kata
etika tidak hanya diartikan kelakuan lahir saja akan tetapi menyangkut pula
norma-norma dan motivasi-motivasi perbuatan seseorang yang lebih dalam.
Beberapa
Definisi:
1.
Menurut W. Lilie,
etika adalah ilmu pengetahuan yang normatif mengenai kelakuan
manusia dalam kehidupan masyarakat.
2.
Menurut Austin
Fagothey, etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang praktis mengenai kelakuan
benar dan tidak benar yang dilakukan manusia.
Kesimpulan:
1.
Etika adalah ilmu
pengetahuan normatif atau bagian dari filsafat moral.
2.
Kelakuan
(perbuatan) manusia mengenai benar atau salah, yang baik dan buruk bagi manusia
sebagai objeknya.
3.
Yang dapat diterima
oleh akal sehat.
4.
|
Dalam kehidupan masyarakat,
untuk masyarakat.
B.
Kesadaran Etis
Kesadaran etis atau moral adalah kesadaran tentang diri
kita sendiri, dimana kita melihat diri kita sendiri, berhadapan dengan masalah baik-buruk.
Manusia membedakan antara yang halal dan haram, yang
boleh dan tidak boleh dilakukan, walaupun dapat dilakukan inilah yang
membedakan manusia dan hewan.
Manusia sebagai makhluk etis, memiliki kesadaran etis
yang tumbuh perlahan-lahan sejalan dengan proses pertumbuhan manusia sejak
kecil. Pada pertumbuhan, manusia sudah dapat berpikir dan berkehendak karena datangnya
kebenaran tidaklah datang sekaligus. Manusia tumbuh dari pra-moral ke
kesadaran moral, sejalan dengan keistimewaan manusia yaitu
menyadari eksistensinya, baik eksistensi religius, eksistensi sosial maupun
eksistensi kulturalnya, serta eksistensi yang tebuka.
Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti dan susila.
C.
Postulat dalam Etika
Postulat menunjuk kepada sesuatu yang nyata, jelas tanpa dibuktikan, dalil
yang dianggap benar tanpa perlu membuktikannya dan tidak bertentangan dengan
prinsip kenyataan.
Tiga kebenaran
filosofis yang merupakan postulat-postulat dalam etika:
1.
Adanya tuhan (the existence of god)
Tuhan pembuat undang-undang yang absolut. Tidak ada hukum moral yang menentukan apa yang harus kita lakukan dan apa yang
tidak boleh dilakukan. Aturan-aturan tuhan menuntut kepatuhan secara mutlak.
2.
Kemerdekaan
kehendak
(the freedom of
will)
Apabila kehendak manusia tidak merdeka, manusia
tidak dapat memilih antara baik dan buruk, tidak dapat bertanggung
jawab terhadap apa yang dilakukan.
3.
Kekekalan Jiwa (the immortality of the soul)
Jika jiwa manusia itu bukan suatu roh, maka tidak ada motif yang cukup buat
melakukan hal yang baik dan menghindari yang buruk.
Apabila manusia tidak akan mati, untuk apa hidup baik.
Maka life efter death haruslah ada.
D.
Unsur-unsur yang Menentukan Moral
1.
Maksud si Pembuat (the end which the agent has a view)
Apabila kita hendak mengerti atau menyelami suatu perbuatan baik, maka
harus pertama-tama memeriksa maksud atau tujuan ataupun objek yang dicari karena perbuatan itu,
karena kearah sanalah kemauan (will) manusia
pertama-tama dipusatkan untuk itu dicari upaya yang selaras.
2.
Daya Upaya yang
Digunakan (the means taken)
Daya upaya adalah langkah atau tindakan pertama yang diambil will untuk mencapai maksud. Maksud baik harus
dicapai dengan daya upaya atau jalan yang baik pula.
3.
Keadaan Bersangkutan
(the cercumstances)
Keadaan bersangkutan mencakup: waktu, tempat, orang yang bersangkutan, cara berbuat dan
lain-lain yang menentukan perbuatan konkrit.
E.
Moralitas
Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan kemanusiaan (insan), yang
berkaitan dengan benar dan salah, baik atau buruk. (... is that quality in human acts by which we call them right or wrong,
good or evil)
Moralitas mencakup pengertian baik atau buruknya perbuatan-perbuatan kemanusiaan.
Lawan dari moral adalah non-moral, a-moral yang berarti perbuatan tidak
bermoral.
Moralitas
terdiri dari:
1.
Moralitas Objektif
Moralitas objektif memandang perbuatan semata-mata sebagai sesuatu yang bebas
dari sifat disengaja.
2.
Moralitas Subjektif
Moralitas subjektif memandang perbuatan sebagai sesuatau yang dipengaruhi
oleh pengetahuan, keinginan, latar belakang, stabilisasi emosi, dan sifat-sifat
pribadi.
Moralitas harus didasarkan pada
sesuatu yang lebih dalam daripada kebiasaan. Kebiasaan dapat membuat moralitas,
tetapi kebiasaan semata-mata tidak dapat mengubah moralitas/menghapus
moralitas.
F.
Baik dan Buruk
Hukum
etis bahwa manusia berkeyakinan bahwa ia harus berbuat baik dan mengelakkan
yang jahat. Kesadaran etis
pada hakikatnya tidak hanya sadar akan adanya baik dan buruk, tetapi sadar pula
bahwa orang harus berbuat baik dan mengelakkan yang jahat.
Kesusilaan juga berhubungan dengan etika yang diartikan
mencakup etiket dan etika. Etiket adalah persoalan kepantasan dan kesopanan
sedangkan etika adalah persoalan kebaikan.
Tugas
etika ialah untuk mengetahui bagaimana orang seharusnya bertindak secara etis semua
kegiatan harus dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab ialah keyakinan, bahwa
tindakannya itu baik.
Ukuran
Baik-Buruk:
1.
Hedonisme
Ukuran tindakan baik ialah hedone yang berarti kenikmatan dan kepuasan rasa.
Puas dan bahagia dalam hedonisme disamakan. Ukuran yang buruk tentu yang tidak mencapai
kepuasan.
2.
Utilitarisme
Utilis berarti berguna. Ukuran baik adalah yang berguna. Kalau ukuran ini bagi perorangan disebut individual,
jika berlaku bagi masyarakat (negara) disebut sosial.
3.
Vitalisme
Ukuran yang baik adalah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia.
Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah, itu ukuran baik
manusia yang kuasa itulah manusia yang baik.
4.
Sosialisme
Masyarakat yang menentukan baik-buruknya tindakan manusia yang menjadi
anggota yang baik bagi masyarakat, baik pula bagi masyarakat lain.
5.
Religiosme
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius. Jadi, beragama merupakan
kebutuhan manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat
untuk bertopang. Ukuran baik adalah yang baik sesuai dengan kehendak
tuhan, sedangkan ukuran yang buruk adalah yang sebaliknya.
6.
Humanisme
Ukuran yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat manusia yaitu
kemanusiaan. Dengan kata lain tindakan yang baik adalah tindakan yang sesuai dengan
derajat manusia, tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan.
Manusia yang beretika (etis) adalah manusia yang bertingkah laku baik, ia
bertanggung jawab kepada kata-hatinya, karena selalu memilih menurut petunjuk
kata hati, ia pun bertanggung jawab kepada siapapun, ia berkepribadian,
satu-satunya pedoman bagi tingkah laku ialah keyakinan bahwa itu baik.
G.
Manusia dan Sesamanya
Manusia secara otomatis akan
berkembang ke arah kesadaran moral. Moral kesusilaan tak mungkin hanya
diajarkan secara teoritis saja, akan tetapi haruslah diajarkan dan bereaksi
dengan memberikan contoh-contoh konkrit sehingga dapat menjadi anutan.
Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan etika dan
beradasarkan kesusilaan untuk mengatur hubungan sosialnya dengan berdasar pada
nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Persoalaan
kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Pada hakikatnya manusia
memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga
dikatakan manusia sebagai makhluk susila.
DAFTAR PUSTAKA
Ramanto, Muzni. 2014. “Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar”. Handout. Padang: STKIP PGRI Sumatera
Barat.
Setiadi, Elly, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar