Selasa, 31 Januari 2023

Pengertian Etika

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.         Pengertian Etika

Kata etika berasal dari bahasa Yunani etos atau ta étika yang berarti kebiasaan (custom) atau adat. Kemudian kata etos maknanya lebih berkembang yaitu: kesusilaan, perasaan batin atau kecendrungan hati dalam malakukan perbuatan. Dalam bahasa Inggris ethics yang berarti standards of right conduct, moral, sedangkan ethical berarti having to do with ethics or morality. Kata etika sering disamakan dengan kata moral. Kata moral berasal dari bahasa Yunani mos yang jamaknya mores dan akhirnya menjadi moral.

Etika adalah kebiasaan (adat) yang berdasarkan pada sesuatu yang melekat dalam kodrat manusia, yaitu kebiasaan yang terikat pada pengertian baik atau buruk dalam tingkah laku manusia. Ethos berarti sikap batin. Tiap orang mempunyai sikap batin yang sesuai dengan norma-norma etik. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Kata etika dan moral dalam pemakaiannya punya penekanan yang berbeda. Kalangan ilmuwan kata etika mendapat arti yang lebih dalam daripada kata moral. Kata moral sering diartikan terbatas pada kelakuan lahir manusia, sedangkan kata etika tidak hanya diartikan kelakuan lahir saja akan tetapi menyangkut pula norma-norma dan motivasi-motivasi perbuatan seseorang yang lebih dalam.

Beberapa Definisi:

1.    Menurut W. Lilie, etika adalah ilmu pengetahuan yang normatif mengenai kelakuan manusia dalam kehidupan masyarakat.

2.    Menurut Austin Fagothey, etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang praktis mengenai kelakuan benar dan tidak benar yang dilakukan manusia.

Kesimpulan:

1.    Etika adalah ilmu pengetahuan normatif atau bagian dari filsafat moral.

2.    Kelakuan (perbuatan) manusia mengenai benar atau salah, yang baik dan buruk bagi manusia sebagai objeknya.

3.    Yang dapat diterima oleh akal sehat.

4.   

2

 

Dalam kehidupan masyarakat, untuk masyarakat.

B.            Kesadaran Etis

Kesadaran etis atau moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri, dimana kita melihat diri kita sendiri, berhadapan dengan masalah baik-buruk. Manusia membedakan antara yang halal dan haram, yang boleh dan tidak boleh dilakukan, walaupun dapat dilakukan inilah yang membedakan manusia dan hewan.

Manusia sebagai makhluk etis, memiliki kesadaran etis yang tumbuh perlahan-lahan sejalan dengan proses pertumbuhan manusia sejak kecil. Pada pertumbuhan, manusia sudah dapat berpikir dan berkehendak karena datangnya kebenaran tidaklah datang sekaligus. Manusia tumbuh dari pra-moral ke kesadaran moral, sejalan dengan keistimewaan manusia yaitu menyadari eksistensinya, baik eksistensi religius, eksistensi sosial maupun eksistensi kulturalnya, serta eksistensi yang tebuka. Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti dan susila.

 

C.           Postulat dalam Etika

Postulat menunjuk kepada sesuatu yang nyata, jelas tanpa dibuktikan, dalil yang dianggap benar tanpa perlu membuktikannya dan tidak bertentangan dengan prinsip kenyataan.

Tiga kebenaran filosofis yang merupakan postulat-postulat dalam etika:

1.    Adanya tuhan (the existence of god)

Tuhan pembuat undang-undang yang absolut. Tidak ada hukum moral yang menentukan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Aturan-aturan tuhan menuntut kepatuhan secara mutlak.

2.    Kemerdekaan kehendak (the freedom of will)

Apabila kehendak manusia tidak merdeka, manusia tidak dapat memilih antara baik dan buruk, tidak dapat bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan.

3.    Kekekalan Jiwa (the immortality of the soul)

Jika jiwa manusia itu bukan suatu roh, maka tidak ada motif yang cukup buat melakukan hal yang baik dan menghindari yang buruk. Apabila manusia tidak akan mati, untuk apa hidup baik. Maka life efter death haruslah ada.

D.           Unsur-unsur yang Menentukan Moral

1.        Maksud si Pembuat (the end which the agent has a view)

Apabila kita hendak mengerti atau menyelami suatu perbuatan baik, maka harus pertama-tama memeriksa maksud atau tujuan ataupun objek yang dicari karena perbuatan itu, karena kearah sanalah kemauan (will) manusia pertama-tama dipusatkan untuk itu dicari upaya yang selaras.

2.        Daya Upaya yang Digunakan (the means taken)

Daya upaya adalah langkah atau tindakan pertama yang diambil will untuk mencapai maksud. Maksud baik harus dicapai dengan daya upaya atau jalan yang baik pula.

3.        Keadaan Bersangkutan (the cercumstances)

Keadaan bersangkutan mencakup: waktu, tempat, orang yang bersangkutan, cara berbuat dan lain-lain yang menentukan perbuatan konkrit.

 

E.            Moralitas

Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan kemanusiaan (insan), yang berkaitan dengan benar dan salah, baik atau buruk. (... is that quality in human acts by which we call them right or wrong, good or evil)

Moralitas mencakup pengertian baik atau buruknya perbuatan-perbuatan kemanusiaan. Lawan dari moral adalah non-moral, a-moral yang berarti perbuatan tidak bermoral.

Moralitas terdiri dari:

1.        Moralitas Objektif

Moralitas objektif memandang perbuatan semata-mata sebagai sesuatu yang bebas dari sifat disengaja.

2.        Moralitas Subjektif

Moralitas subjektif memandang perbuatan sebagai sesuatau yang dipengaruhi oleh pengetahuan, keinginan, latar belakang, stabilisasi emosi, dan sifat-sifat pribadi.

Moralitas harus didasarkan pada sesuatu yang lebih dalam daripada kebiasaan. Kebiasaan dapat membuat moralitas, tetapi kebiasaan semata-mata tidak dapat mengubah moralitas/menghapus moralitas.

F.            Baik dan Buruk

Hukum etis bahwa manusia berkeyakinan bahwa ia harus berbuat baik dan mengelakkan yang jahat. Kesadaran etis pada hakikatnya tidak hanya sadar akan adanya baik dan buruk, tetapi sadar pula bahwa orang harus berbuat baik dan mengelakkan yang jahat. Kesusilaan juga berhubungan dengan etika yang diartikan mencakup etiket dan etika. Etiket adalah persoalan kepantasan dan kesopanan sedangkan etika adalah persoalan kebaikan.

Tugas etika ialah untuk mengetahui bagaimana orang seharusnya bertindak secara etis semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab ialah keyakinan, bahwa tindakannya itu baik.

Ukuran Baik-Buruk:

1.        Hedonisme

Ukuran tindakan baik ialah hedone yang berarti kenikmatan dan kepuasan rasa. Puas dan bahagia dalam hedonisme disamakan. Ukuran yang buruk tentu yang tidak mencapai kepuasan.

2.        Utilitarisme

Utilis berarti berguna. Ukuran baik adalah yang berguna. Kalau ukuran ini bagi perorangan disebut individual, jika berlaku bagi masyarakat (negara) disebut sosial.

3.        Vitalisme

Ukuran yang baik adalah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah, itu ukuran baik manusia yang kuasa itulah manusia yang baik.

4.        Sosialisme

Masyarakat yang menentukan baik-buruknya tindakan manusia yang menjadi anggota yang baik bagi masyarakat, baik pula bagi masyarakat lain.

5.        Religiosme

Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius. Jadi, beragama merupakan kebutuhan manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat untuk bertopang. Ukuran baik adalah yang baik sesuai dengan kehendak tuhan, sedangkan ukuran yang buruk adalah yang sebaliknya.

 

6.        Humanisme

Ukuran yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat manusia yaitu kemanusiaan. Dengan kata lain tindakan yang baik adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia, tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan.

 

Manusia yang beretika (etis) adalah manusia yang bertingkah laku baik, ia bertanggung jawab kepada kata-hatinya, karena selalu memilih menurut petunjuk kata hati, ia pun bertanggung jawab kepada siapapun, ia berkepribadian, satu-satunya pedoman bagi tingkah laku ialah keyakinan bahwa itu baik.

 

G.           Manusia dan Sesamanya

Manusia secara otomatis akan berkembang ke arah kesadaran moral. Moral kesusilaan tak mungkin hanya diajarkan secara teoritis saja, akan tetapi haruslah diajarkan dan bereaksi dengan memberikan contoh-contoh konkrit sehingga dapat menjadi anutan. Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan etika dan beradasarkan kesusilaan untuk mengatur hubungan sosialnya dengan berdasar pada nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Persoalaan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikatakan manusia sebagai makhluk susila.


DAFTAR PUSTAKA

Ramanto, Muzni. 2014. “Ilmu Sosial dan Budaya Dasar”. Handout. Padang: STKIP PGRI Sumatera Barat.

 

Setiadi, Elly, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group.


Jumat, 15 Mei 2015

Al-Qur’an Sumber Ajaran Islam



                                                   BAB II                                                     
PEMBAHASAN

2.1         Pengertian Al-Quran
Al-Quran berasal dari bahasa Arab yaitu mashdar dari kata “qa-ra-a”. Hasbi Ash-Shiddieqy  (1974:15) memberikan pengertian Al-Quran dengan bacaan atau yang dibaca. Jadi, istilah Al-Quran adalah mashdar  yang diartikan dengan arti isim maf’ul yaitu “maqru” artinya yang dibaca. Selanjutnya Al-Quran menurut istilah adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW yang tidak dapat ditandingi oleh siapapunyang menentangnya (Hasbi Ash-Shiddieqy, 1974:16).
Adapun menurut Moenawar Chalil (1969:174) Al-Quran ialah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan bahasa Arab untuk diperhatikan dan diambil pelajarannya oleh manusia, dinukilkan oleh (dipindahkan) kepada kita dengan jalan khabar mutawatir, yang dituliskan dalam mushaf dimulai dengan surat Al-Fatihah dan disudahi dengan Al-Nas.
Menurut Al-Zarqani (1943:13) Al-Quran adalah kalam yang mukjizat diturunkan kepada nabi Muhammad ditulis pada mushaf dipindahkan secara mutawatir yang beribadah dengan membacanya.
Jadi, Al-Quran ialah firman Allah yang diturunkan  kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dipindahkan dan ditulis secara mutawatir (pasti) yang tidak dapat ditandingi oleh yang menentangnya serta menjadi ibadah dengan membacanya.
Selanjutnya Al-Zarqani (1943:13) menjelaskan beberapa komponen definisi Al-Quran antara lain:
1.      Al-Quran adalah kalamullah atau firman Allah, bukan ucapan nabi atau manusia lainnya.
2.      Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu tahun 611M. Rasul yang terakhir, penutup segala wahyu yang diturunkan Allah ke muka bumi, sebagaimana firman-Nya dalm surat Al-Ahzab, [33]:40
3.      Al-Quran diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur, yaitu selama 22 tahun 2 bulan 22 hari kepada Nabi Muhammad.
4.      Dikumpulkan dalam mushaf, yang sejak masa turunnya dihafalkan dan ditulis oleh para sahabat kemudian dikumpulkan dalam mushaf yang seluruhnya berisi 6.236 ayat atau 114 surat.
5.      Disampaikan kepada umat Islam secara mutawatir atau terus-menerus disampaikan dari generasi ke generasi dalam keadaan tetap dan terjaga, baik huruf maupun kalimat-kalimat yang ada di dalamnya, sehingga keaslianAl-Quran tetap terjamin sepanjang masa.
6.      Bernilai ibadah bagi pembaca dan pendengarnya.
7.      Isinya dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Susunan ayat-ayat AL-Quran bersifat tetap sampai sekarang yang telah berusia hampir lima belas abad.

2.2         NamadanSifat Al-Qur’an
Al-Quran disebut oleh Allah dengan beberapa bentuk sebutan di antaranya:
a.       Quran
Istilah Quran digunakan salah satunya dalam surat-Isra’, [Q.S.17:9]
b.      Kitab (yang dibukukan)
Kitab disebutkan diantanya dalam surat Al-Anbiya’ [21]:10
c.       Furqan (pembeda)
Furqan disebut dalam surat Al-Furqan, [25]:1
d.      Zikr (peringatan/pelajaran)
Zikr antara lain ditemukan dalam surat Al-Hijr [15]:9
e.       Tanzil (yang diturunkan)
Tanzil disebutkanoleh Allah antara lain surat Asy-Syu’araa’ [26]:192
Dalam pemakaiannya istilah Al-Quran dan Al-Kitab lebih populer dari nama-nama lainnya. Dalam hal ini Dr. Muhammad Abdullah Daraz yang dikutip oleh Amin, (1997:80) berkata: “Ia dinamakan  Quran karena ia “dibaca” dengan lisan, dan dinamakan Al-Kitab karena ia “ditulis” dengan pena.

Adapun tentang sifat-sifat Al-Quran yang dinyatakan dalam Al-Quran antara lain:
a.       Nur (cahaya)
b.      Mau’izah(nasihat)
c.       Syifa’ (obat)
d.      Huda (petunjuk)
e.       Rahmah (rahmat)
f.       Mubin (yang menerangkan)
g.      Mubarak (yang diberkati)
h.      Busyra (khabar gembira)
i.        ‘Aziz (yang mulia)
j.        Majid (yang dihormati)
k.      Basyir (pembawa kabar gembira)
l.        Nazir (pembawa peringatan)

2.3         Al-Qur’an KitabSamawi yang Terakhir
Kitab samawiartinya kitab yang berasal dari Allah yaitu tinggi. Al-Quran adalah nama dari kitab samawi yang terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Kitab-kitab samawi lainnya adalah Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud AS, Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa AS dan Injil kepada nabi Isa AS. Semua kitab samawi diiturunkan Allah dengan perantara Jibril kepada rasul-Nya. Semua kitab samawi sebelum Al-Quran masa berlakunya telah habis karena isinya telah tertuang dalam Al-Quran.
Isi dari kitab selanjutnya menjadi dasar atau hukum bagi kehidupan manusia. Jadi, Allah adalah pembuat hukum (law giver). Ketentuan hukum-Nya terdapat dalam Al-Quran. Al-Quran berperan sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus dalil utama dan menetapkan hukum Islam. Al-Quran juga membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayatnya. Kedudukan Al-Quran adalah sebagai sumber dan dalil utama dan pertama dari ajaran Islam.
2.4         FungsidanTujuanDiturunkan Al-Qur’an
Bila ditelusuri ayat-ayat Al-Quran itu maka dapat dipahami bahwa Al-Quran diturunkan kepada manusia, fungsinya adalah berikut ini:
a.       Sebagai huda atau petunjuk bagi kehidupan umat.
b.      Sebagai rahmah atau keberuntungan yang diberikan Allah dalam bentuk kasih sayang-Nya.
c.       Sebagai furqan yaitu pembeda antara yang baik dengan yang buruk, yang halal dengan yang haram, yang salah dan yang benar, yang indah dan yang jelek, yang dapat dilakukan dan yang terlarang untuk dilakukan.
d.      Sebagai mau’izah atau pembelajaran yang akan mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
e.       Sebagai busyra yaitu berita gembira bagi orang yang telah berbuat baik kepada Allah dan sesama manusia.
f.       Sebagai tibyan atau mubin yang berarti penjelasan atau yang menjelaskan terhadap segala sesuatu yang disampaikan Allah.
g.      Sebagai mushaddiq atau pembenar terhadap kitab yang datang sebelumnya, dalam hal ini adalah: Taurat, Zabur dan Injil.
h.      Sebagai nur atau cahaya yang menerangi kehidupan manusia dalam menempuh jalan menuju keselamatan.
i.        Sebagai tafsil yaitu memberikan penjelasan secara rinci sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan yang dikehendaki Allah.
j.        Sebagai Syifa’ al-shudur atau obat bagi rohani yang sakit.
k.      Sebagai hakim yaitu sumber kebijaksanaan.
Secara keseluruhan semua fungsi diatas dapat dirangkum dalam dua hal pokok, yaitu:
1.      Sebagai rahmat yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia. Jika mereka menerima dan mengamalkan keseluruhan isi Al-Quran, maka akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan kesenangan di akhirat.
2.      Sebagai huda atau petunjuk.

2.5         Pemeliharaan Al-Qur’an
Periode pemeliharaan Al-Quran sebagai berikut:
1.      Pemeliharaan Al-Quran Periode Nabi Muhammad SAW
Pada masa ini Al-Quran dipelihara dalam ingatan Nabi Muhammad SAW yang sangat kuat. Sebab tradisi hafalan yang telah membudaya di kalangan bangsa Arab ketika itu memungkinkan terpeliharanya Al-Quran dalam metode hafalan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Penulisan ayat-ayat Al-Quran kedalam media tulis yang ada waktu itu, seperti pelapah kurma, kulit onta dan tulang belulang.
2.      Pemeliharaan Al-Quran Periode Khalifah Abu Bakar
Pada masa ini atas saran Umar Bin Khatab, Abu Bakar memerintahkan Zaid Bin Sabit untuk mengumpulkan dan memeriksa kembali ayat-ayat Al-Quran yang pernah dikumpulkan. Zaid Bin Sabit dibantu tim pencatat wahyu pada masa nabi, di antaranya Ubay Bin Ka’ab, Ali Bin Abi Talib, dan Usman Bin Affan. Hasilnya, terkumpul sebuah Al-Quran dalam bentuk suhuf (lembaran) dari kulit dan pelepah kurma.
3.      Pemeliharaan Al-Quran Periode Khalifah Usman Bin Affan
Mulai timbul perbedaan pendapat mengenai qiraah (bacaan) Al-Quran. Hal ini segera ditanggapi oleh Khalifah Usman Bin Affan untuk menuliskan Al-Quran ke dalam satu mushaf. Penulisan ini disesuaikan dengan tulisan aslinya.
4.      Pemeliharaan Al-Quran Periode Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Pada masa ini disebut sebagai masa penyempurnaan, karena mushaf Usmani tidak memakai tanda titik dan syakal. Banyak ulama yang berpendapat bahwa orang yang pertama melakukan penyempurnaan kaidah penulisan adalah Abu Aswad Ad-Du’ali, peetak pertama kaidah-kaidah bahasa Arab, atas permintaan Ali Bin Abi Talib.




2.6         Kandungan Al-Qur’an
Al-Quran terdiri dari 114 surat, 6236 ayat, 74437 kalimat dan 352345 huruf, mengandung pokok-pokok berbagai hal di dalmnya.
Secara umum isi kandungan Al-Quran terdiri atas:
a.       Pokok-pokok keyakinan atau keimanan yang kemudian melahirkan ilmu teologi atau ilmu kalam.
b.      Pokok-pokok aturan atau hukum yang melahirkan ilmu hukum, syariat atau ilmu fiqih.
c.       Pokok-pokok pengabdian kepada Allah (ibadah).
d.      Pokok-pokok aturan tingkah laku (akhlak).
e.       Petunjuk tentang tanda-tanda alam yang menunjukkan adanya tuhan. Di sini dapat lahir ilmu pengetahuan.
f.       Petunjuk mengenai hubungan golongan kaya dan miskin.
g.      Sejarah para nabi dan umat terdahulu (Toto, 1997: 47)

2.7         Mukjizat/Keunggulan Al-Qur’an
Bentuk kemukjizatan Al-Quran dapat dirangkum dalam hal-hal sebagai berikut:
a.       Dari segi Keindahan Bahasa
Al-Quran mempunyai keindahan bahasa yang tidak mungkin ditandingi ahli bahasa Arab manapun. Keindahan itu terdapat dalam penggunaan kata, susunan kata dan kalimat, ungkapan, dan hubungan antara satu ungkapan dengan lainnya.
b.      Dari segi Pemberitaan Mengenai Kejadian Masa
Dari segi pemberitaan mengenai kejadian masa lalu yang kemudian terbukti kebenarannya, dan sesuai pemberitaan kitab suci sebelumnya. Al-Quran bercerita tentang kisah para Rasul dan Nabi.
c.       Dari segi Pemberitaan tentang Hal-hal yang Akan Terjadi
Dari segi pemberitaan Al-Quran tentang hal-hal yang akan terjadi dan ternyata memang kemudian terjadi.
d.      Dari segi kandungannya tentang penciptaan makhluk serta hubungan antara satu dengan lainnya.
Dari segi kandungannya akan hakikat kejadian alam dengan seisinya serta hubungan antara satu dengan lainnya. Pemberitaan seperti ini merupakan hal-hal yang luar biasa yang kemudian terungkap kebenarannya melalui penggalian ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.       Dari segi kandungannya yang sarat dengan tuntunan atau pedoman hidup manusia.
Dari segi kandungannya mengenai pedoman hidup yang menuntun manusia mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, tentang halal dan haram, tentang salah dan benar, tentang buruk dan baik, tentang yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dan tentang etika pergaulan.

SUMBER
Anwar, Fuady, dkk. 2008. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum: Pengembangan Kepribadian. Padang: UNP Press

Nasrul H.S, dkk. 2010. Pendidikan Agama Islam Bernuansa Soft Skills Untuk Perguruan Tinggi Umum. Padang: UNP Press